Soal Kisruh Lahan PTPN VIII di Megamendung, TB Hasanuddin: Kepada Siapapun , Negara Harus Adil
Oleh : Iast Gunawan | Minggu, 27 Desember 2020 | 10:41 WIB
- Ketum Kosgoro 1957 Tekankan untuk Terus Berbagi di Tengah Pandemi Corona
- Ditjen Pothan Kemhan Gelar Rakor dan Konsolidasi Kader Bela Negara Se-Indonesia
- Rencana Membangun Bandara Antariksa Di Biak Indonesia Targetkan Ekonomi Keantariksaan Salah Satu Penggerak Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2040
- FKMPP : Para Koruptor Jangan Bersembunyi Dibalik Separatis – KKB di Papua dan Papua Barat
- Band Baru dengan Rasa Rindu
POROSJAKARTA,- Anggota DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi langkah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat untuk segera mengosongkan lahan.
Namun, kata Hasanuddin, dari hasil penelusurannya ternyata FPI bukan pihak pertama yang mengokupasi atau menguasai lahan PTPN VIII itu. "Sebelumnya ada individu, perusahaan atau kelompok yang menguasai lahan tersebut," kata anggota Komisi I DPR RI ini kepada media, Minggu (27/12).
Menurutnya, dari data yang ia peroleh, tanah-tanah yang bermasalah di bekas perkebunan Cikopo Selatan Gunung Mas yang sekarang diklaim oleh PTPN VIII seluas sekitar 352.67 ha ini tersebar di 6 desa. Enam desa tersebut diantaranya Desa Sukakarya dan Kopo, Kecamatan Megamendung seluas lebih kurang 94.26 ha; Desa Sukagalih, Megamendung seluas lebih kurang 40.08 ha; Desa Kuta, Kecamatan Megamendung seluas 65.46 ha.
Kemudian Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung seluas 97.71 ha dan Desa Citeko, Kecamatan Cisarua seluas lebih kurang 55.16 ha. Jadi, total semua di 6 di desa di 2 kecamatan itu seluas 352.67 ha.
Dari informasi yang dihimpun, tak hanya FPI tapi sejumlah jenderal, yayasan, vila dan perusahaan Korea juga menguasai lahan milik negara itu. "Saya menegaskan bahwa semua pihak yang menguasai lahan milik PTPN VIII harus keluar sesuai aturan yang berlaku.
Perlu digarisbawahi bahwa saya tidak membela siapapun, tapi negara harus adil dan mendukung PTPN VIII. Jangan hanya satu pihak saja yang diusir, hukum harus ditegakkan untuk semua ," tegasnya.
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mengakui telah melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik imam besar FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat untuk segera mengosongkan lahan.
Namun dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT mengatakan bahwa pihaknya tak hanya mengirimkan somasi terhadap pesantren yang dimiliki Rizieq saja.
Namun, kepada seluruh pihak yang menggunakan lahan aset milik PTPN VIII tersebut. "Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah pembuatan Surat Somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI memang benar ada di areal sah milik kami. Sekian yang dapat kami sampaikan, mohon dapat dipahami," kata dia. (*)
Komentar

Warung Bersaudara, Buka Kembali Dengan Nama 'WARSO', Waroeng Basodara, Sediakan Beragam Menu
POROSJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Toleransi dalam beragama membuat hidup lebih indah, rukun dan damai, tidak..
Rencana Membangun Bandara Antariksa Di Biak Indonesia Targetkan Ekonomi Keantariksaan Salah Satu Penggerak Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2040
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA - Dalam rangka persiapan Kabupaten Biak menuju Kota Antariksa, Bupati Biak..
OmnibusLaw Watch Bela Rakyat dalam Bidang Pertanahan
POROSJAKARTA.COM, BOGOR - Memenuhi rasa keadilan dan meminimalisir adanya penguasaan lahan oleh sekecil kelompok..
Band Baru dengan Rasa Rindu
POROSJAKARTA.COM - Pendatang baru di pentas musik Indonesia dan belum memiliki payung label rekaman, memberanikan..
Ditjen Pothan Kemhan Gelar Rakor dan Konsolidasi Kader Bela Negara Se-Indonesia
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA - Dalam rangka mendukung Pembinaan Kesadaran Bela Negara serta terwujudnya pemahaman..
Ketum Kosgoro 1957 Tekankan untuk Terus Berbagi di Tengah Pandemi Corona
POROSJAKARTA.COM, BOGOR - Ketua Umum (Ketum) Kosgoro 1957 sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina Kegiatan Art Jo Golf..
FKMPP : Para Koruptor Jangan Bersembunyi Dibalik Separatis – KKB di Papua dan Papua Barat
POROSJAKARTA.COM, CAWANG - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Papua (FKMPP), Benny Marthen Maran, menyeruhkan..
CV.Mida Mas Gugat Pailit PT.Gaya Makmur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
POROSJAKARTA. COM- Tidak punya itikad baik untuk membayar hutang CV.Mida Mas ajukan Gugatan Pailit terhadap PT. Gaya..
Indeks Korupsi Turun, Pemerintah Optimalkan Pencegahan Sistem OSS
POROSJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemerintah mengingatkan kepada pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) agar..