Woh, KPK Sudah Minta bantuan Interpol Mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak.
Oleh : Mike Wangge | Mike Wangge | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:18 WIB- Final Ke Tiga Indonesia Di AFF U-16, Akankah kembali Diselesaikan Lewat Adu Pinalti
- KPK Segera Periksa Dandim Jaya Wijaya Bantu Bupati RHP Kabur ke PNG
- Final AFF U-16 2022: Jumpa Lagi Vietnam, Timnas Indonesia Harus Tingkatkan Performa Penampilan dan Main Efektif
- Herman Hasan Percayakan Lagu Rang Sikumbang Dirilis Ulang Alif Koto
- Partai Demokrat Tidak Lindungan Bupati Mamberamo Tengah yang Korupsi dan Buron ke PNG
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak jadi buronan internasional. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyampaikan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menerbitkan red notice.
"Benar sekali. KPK sudah mengirim surat ke Kapolri (up) Sekretaris NCB interpol Indonesia. Ini adalah bentuk sinergisitas antar-penegak hukum khususnya dalam tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (2/8/2022).
Surat permohonan red notice atas nama Ricky Ham Pagawak juga sudah disampaikan ke Sekretaris National Central Bureau atau Ses NCB-Interpol Indonesia. KPK meminta bantuan Interpol mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak.
Red notice sendiri merupakan pemberitahuan atau permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap seseorang yang akan diekstradisi, diserahkan, atau dilakukan tindakan hukum serupa.
Beberapa waktu sebelumnya, Ricky Ham Pagawak sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri lewat jalan tikus dan bersembunyi di Papua Nugini. Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri dibantu oleh sejumlah pihak dalam pelariannya di antaranya pihak keamanan Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ricky terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua.
Dalam pemeriksaan lanjutan kasus ini, KPK telah pula menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini. Hanya saja, belum diumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.
(Sumber : (mcwnews/Mike Wangge)
Komentar

63 Anggota Polri Sudah Diperiksa, 35 Diantaranya Dinyatakan Sebagai Tersangka Melanggar Etik
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA – Sampai hari ini sudah 63 anggota Polri diperiksa, 35 diantaranya sudah dinyatakan..
Listyo Sigit Belajarlah dari Jenderal Pur Widodo Budhidarmo
POROSJAKARTA.COM - Kapolri saat ini Jenderal Listyo Sigit dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat..
PWI Serahkan Merah Putih 20 Meter, Juga Siapkan 2.000 Bendera
SUNGAIPENUH.POROSJAKARTA.COM - Program nasional "Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih" dalam rangka memperingati hari...jpeg)
KPK Segera Periksa Dandim Jaya Wijaya Bantu Bupati RHP Kabur ke PNG
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Dandim 1702/Jayawijaya..
Final AFF U-16 2022: Jumpa Lagi Vietnam, Timnas Indonesia Harus Tingkatkan Performa Penampilan dan Main Efektif
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA – Tim Indonesia U-16 akhirnya melaju ke babak final Piala AFF U-16 2022 setelah..
Final Ke Tiga Indonesia Di AFF U-16, Akankah kembali Diselesaikan Lewat Adu Pinalti
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA - gelaran AFF U-16 2022 memasuki babak final. Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam...jpg)
Herman Hasan Percayakan Lagu Rang Sikumbang Dirilis Ulang Alif Koto
POROSJAKARTA.COM, PADANG - Lagu Rang Sikumbang merupakan salah satu karya legendaris dari Herman Hasan. Untuk..
Tim Catur Putra Putri Indonesia Berhasil Perbaiki Peringkat di Olimpiade Catur di Chennai, India
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA - Pesan Ketua Umum PB Percasi Utut Adianto ketika melepas tim catur putra dan putri..
Malam Ini, Semifinal AFF U16 2022, Timnas Indonesia vs Timna Myanmar
POROSJAKARTA.COM, JAKARTA - Timnas Indonesia U-16 akan bertanding melawan Myanmar di babak semifinal Piala AFF di..